Natar (HumasPCNU) – Musyawarah Kecamatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Natar berlangsung dengan lancar di Aula KUA Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama untuk Kemaslahatan Umat Mewujudkan Lampung Selatan Maju” ini dihadiri sekitar 25 peserta dari 30 undangan yang terdiri atas Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Natar, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta KUA Kecamatan Natar.
Nahdlatul Ulama turut berperan aktif dalam musyawarah tersebut melalui kehadiran unsur pengurus MWCNU Natar. Hasil musyawarah menetapkan Dr. Achmad Sarbanun, M.Pd.I, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah MWCNU Natar, sebagai Ketua MUI Kecamatan Natar masa khidmat 2026–2031.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kecamatan Natar masa khidmat 2020–2025, Kyai Qurthubi MQ, S.Sos.I, menyampaikan permohonan maaf karena musyawarah yang semestinya dilaksanakan pada tahun 2025 baru dapat terlaksana pada tahun 2026. Ia juga menyampaikan laporan singkat perjalanan kepengurusan selama lima tahun serta mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang telah bekerja sama membangun kehidupan keagamaan di Kecamatan Natar.
“Kami berharap MUI senantiasa mampu bersinergi dengan umara dalam menjaga keharmonisan dan mewujudkan kemaslahatan umat di Kecamatan Natar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Natar, Drs. Mulyadi, mengapresiasi kontribusi MUI selama masa kepengurusan sebelumnya. Ia mengajak seluruh elemen umat Islam untuk terus menjaga persatuan, mencegah potensi konflik keagamaan, serta mengawal pemahaman keagamaan yang selaras dengan ajaran Islam dan ketentuan perundang-undangan.
“Semoga hasil musyawarah ini mendapatkan keberkahan dan bimbingan Allah SWT sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kecamatan Natar,” tuturnya.
Sidang musyawarah dipimpin oleh Johan Wahyudi, S.Pd. Forum terlebih dahulu membentuk tim formatur yang terdiri atas tujuh orang dari unsur organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pimpinan MUI. Setelah melalui musyawarah mufakat, tim formatur menetapkan Dr. Achmad Sarbanun, M.Pd.I sebagai Ketua MUI Kecamatan Natar masa khidmat 2026–2031, yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kepengurusan baru.
Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Dr. Achmad Sarbanun menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia merupakan wadah berhimpunnya para ulama, kiai, ustaz, tokoh agama, dan cendekiawan muslim yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga persatuan umat.
“Peran kita bukan hanya menyampaikan dakwah, tetapi juga menjaga umat agar tidak saling berbenturan. Terima kasih atas amanah yang diberikan. Mari kita bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan dan keharmonisan umat Islam di Kecamatan Natar,” ungkapnya.
Bagi keluarga besar MWCNU Natar, amanah yang diterima Dr. Achmad Sarbanun merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus menguatkan sinergi antarulama, umara, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, moderat, dan membawa kemaslahatan bagi umat.
Musyawarah Kecamatan MUI Natar ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kiai Qodar Solih, Rais Syuriyah MWCNU Natar, sebagai penutup rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan.
#Humas PCNU Lamsel



