KETIKA KHIDMAH DIUJI OLEH KONTESTASI:(Menjaga Tradisi Musyawarah, Merawat Ukhuwah, dan Menjemput Masa Depan Nahdlatul Ulama)

Oleh: Nurhadi, S.Sos.I., M.H.

Nahdlatul Ulama (NU) sedang berada di ambang salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarahnya. Muktamar ke-35 NU akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Keputusan tersebut ditetapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 7 Juli 2026.[1]

Pemilihan Tambakberas bukan sekadar persoalan tempat. Ia membawa simbol yang kuat. Tambakberas adalah salah satu pesantren penting dalam sejarah NU dan memiliki keterhubungan erat dengan KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri NU. Karena itu, Muktamar di Tambakberas seolah mengajak seluruh Nahdliyin untuk kembali mengingat akar: bahwa NU lahir dari pesantren, tumbuh melalui tradisi keilmuan, dan dibangun dengan semangat khidmah kepada agama, masyarakat, dan bangsa.[2]

Tetapi Muktamar bukan hanya tentang romantisme sejarah. Di balik kemegahan forum lima tahunan itu, NU sedang menghadapi pertanyaan besar: ke mana jam’iyah ini akan dibawa? Bagaimana NU menjawab perubahan zaman? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana proses pergantian kepemimpinan dapat berlangsung secara dewasa tanpa meninggalkan luka di antara sesama Nahdliyin? Di sinilah Muktamar ke-35 menemukan makna strategisnya.

Dari Persiapan Teknis Menuju Persiapan Moral

Muktamar tentu membutuhkan persiapan teknis yang tidak sederhana. PBNU telah menetapkan kepanitiaan Munas Alim Ulama, Konferensi Besar, dan Muktamar ke-35 melalui keputusan resmi pada Mei 2026. Panitia mendapatkan mandat untuk mempersiapkan rangkaian agenda organisasi menuju Muktamar.[3]

Di tingkat tuan rumah, Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas juga bergerak cepat. Persiapan akomodasi bagi muktamirin dilaporkan telah rampung pada pertengahan Juli, sementara fasilitas lain seperti dapur umum terus diselesaikan.[4]

PBNU juga berencana mengumumkan Daftar Peserta Tetap (DPT) lebih awal. Langkah ini penting karena kepesertaan merupakan salah satu aspek fundamental dalam memastikan Muktamar berjalan tertib, transparan, dan memiliki legitimasi organisatoris. Bahkan untuk PWNU dan PCNU se-Papua, PBNU memberikan pertimbangan khusus agar mereka dapat mengikuti Muktamar mengingat faktor jarak dan kondisi geografis.[5]

Namun, ada satu jenis persiapan yang jauh lebih penting daripada akomodasi, dapur umum, DPT, dan perangkat persidangan, yakni persiapan moral.

Muktamar membutuhkan kesiapan untuk menang dan kalah. Membutuhkan kesiapan untuk menerima keputusan. Membutuhkan kedewasaan untuk berbeda pilihan tanpa mengubah perbedaan menjadi permusuhan. Di sinilah nilai musyawarah NU diuji.

Al-Qur’an mengingatkan:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS Asy-Syura: 38).

Musyawarah bukan sekadar prosedur pengambilan keputusan. Dalam tradisi Islam, musyawarah adalah etika. Ia menuntut kesediaan mendengar, menghormati pendapat berbeda, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Muktamar yang sukses bukan hanya Muktamar yang tertib secara teknis, tetapi Muktamar yang mampu menghadirkan kedewasaan dalam perbedaan.

Ketika Bursa Ketua Umum Mulai Menghangat

Sebagaimana lazim terjadi menjelang Muktamar, bursa calon Ketua Umum PBNU mulai menjadi perhatian warga Nahdliyin. Sejumlah nama muncul ke ruang publik. Di antaranya Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, serta sejumlah nama lain.[6]

Gus Yahya telah menyatakan akan kembali mencalonkan diri. Ia menyampaikan keinginan melanjutkan dan menyempurnakan agenda yang telah dirintis pada periode kepemimpinannya.[7]

Sementara itu, Gus Yusuf juga menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU. Pencalonannya memperoleh dukungan dari 23 PCNU di Jawa Tengah dalam sebuah forum dukungan di Pesantren API Tegalrejo, Magelang.[8]

KH Zulfa Mustofa juga menyatakan kesiapannya maju. Dalam gagasan yang disampaikannya, kepemimpinan NU ke depan membutuhkan pengurus yang faqih sekaligus peka terhadap kebutuhan umat.[9]

Munculnya sejumlah nama tersebut sejatinya merupakan dinamika yang sehat selama kompetisi berlangsung dalam koridor adab dan konstitusi organisasi. NU bukan organisasi yang miskin kader. Jika banyak tokoh memiliki keberanian menawarkan diri dan gagasan, hal itu dapat dibaca sebagai tanda bahwa NU memiliki sumber daya kepemimpinan yang cukup luas.

Yang harus dihindari adalah mengubah kompetisi gagasan menjadi konflik identitas. Jangan sampai pilihan terhadap seorang calon kemudian membuat seseorang merasa lebih NU daripada yang lain. Sebab, NU lebih besar daripada siapa pun yang sedang berkontestasi di dalamnya.

Jangan Jadikan Muktamar sebagai Arena Saling Menegasikan

Kontestasi kepemimpinan selalu menghadirkan pilihan. Dalam pilihan, selalu ada perbedaan. Dan perbedaan tidak selalu berarti perpecahan. Al-Qur’an justru mengingatkan:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang.” (QS Al-Anfal : 46).

Ayat ini relevan untuk direnungkan menjelang Muktamar. Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang biasa. Yang berbahaya adalah ketika perbedaan pilihan berkembang menjadi saling merendahkan, saling menuduh, menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, atau membangun narasi bahwa kelompok sendiri adalah satu-satunya representasi NU. Karena NU memiliki tradisi tasamuh, tawassuth, tawazun, dan i’tidal. Empat nilai tersebut bukan sekadar istilah yang sering dipasang dalam spanduk kegiatan NU. Ia seharusnya menjadi etika dalam menghadapi kontestasi.

Dalam khazanah NU, terdapat kaidah:

الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيمِ الصَّالِحِ وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيدِ الْأَصْلَحِ

“Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.”

Kaidah ini sering digunakan untuk menjelaskan cara NU menghadapi perubahan: tidak tercerabut dari tradisi, tetapi tidak pula membeku dalam romantisme masa lalu. Prinsip tersebut menjadi salah satu karakter penting cara berpikir pesantren dalam merespons zaman.[10]

Maka, dalam konteks Muktamar, prinsip tersebut dapat ditarik lebih jauh. Jangan hanya mempertahankan orang, tetapi pertahankan nilai; jangan hanya mencari figur, tetapi cari gagasan terbaik.

Yang Diperebutkan Seharusnya Bukan Jabatan, tetapi Arah NU

Ada pertanyaan yang lebih penting daripada “siapa Ketua Umum berikutnya?” Pertanyaannya adalah: NU seperti apa yang ingin kita bangun setelah Muktamar? Jika Muktamar hanya dipahami sebagai arena perebutan posisi Ketua Umum, kita kehilangan substansi.

NU memiliki pekerjaan rumah yang jauh lebih besar. NU harus memperkuat pendidikan pesantren. NU harus menjawab problem ekonomi warga. NU harus meningkatkan kualitas kader. NU harus memperkuat organisasi hingga tingkat ranting. NU harus mengembangkan dakwah yang mampu menjangkau generasi digital. NU harus menjawab persoalan keluarga, kemiskinan, stunting, narkoba, judi daring, krisis lingkungan, dan berbagai persoalan sosial yang hadir di tengah masyarakat.

Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang berlangsung di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada Juni 2026 telah membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk pendidikan, pesantren, dan persoalan kebangsaan. Beberapa rekomendasi bahkan menyentuh gagasan penguatan dana abadi pesantren dan pendidikan berbasis masyarakat. Ini menunjukkan bahwa agenda NU sebenarnya jauh lebih luas daripada kontestasi kepemimpinan.

Muktamar harus menjadi ruang untuk memastikan rekomendasi dan gagasan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen. Di sinilah kepemimpinan diuji: bukan hanya mampu memenangkan forum, tetapi mampu mengubah keputusan forum menjadi gerakan nyata.

Pemimpin NU Tidak Cukup Populer

NU membutuhkan pemimpin yang bukan hanya populer, tetapi juga memiliki integritas. Bukan hanya pandai berbicara, tetapi mampu bekerja. Bukan hanya mempunyai jaringan, tetapi mampu merawat jaringan. Bukan hanya mempunyai pendukung, tetapi mampu merangkul pihak yang berbeda.

Pemimpin NU masa depan idealnya memiliki perpaduan antara faqahah, kemampuan organisasi, wawasan kebangsaan, kedalaman spiritual, kemampuan membaca perubahan zaman, serta keberpihakan terhadap kemaslahatan warga.

Dalam kaidah fikih disebutkan:

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus bergantung pada kemaslahatan.”

Prinsip ini dapat menjadi etika kepemimpinan NU. Kekuasaan organisatoris bukan tujuan. Jabatan adalah amanah untuk menghadirkan kemaslahatan. Karena itu, ukuran kepemimpinan tidak cukup dilihat dari berapa banyak orang yang mendukung seorang kandidat. Lebih penting adalah apa yang hendak dilakukan setelah amanah itu berada di tangan. Kepemimpinan NU harus mampu menjawab kebutuhan jamaah sekaligus memperkuat jam’iyah.

NU Masa Depan: Antara Pesantren dan Dunia Digital

Muktamar ke-35 juga perlu menjadi momentum mempertemukan dua dunia: pesantren dan teknologi. NU memiliki tradisi keilmuan yang sangat kaya. Tetapi generasi muda NU hari ini hidup dalam ekosistem yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka belajar melalui YouTube, TikTok, Instagram, podcast, artificial intelligence, dan berbagai platform digital. Jika NU hanya berbicara menggunakan bahasa masa lalu, maka sangat niscaya generasi muda akan mencari jawaban di tempat lain.

Karena itu, digitalisasi NU bukan sekadar membuat akun media sosial atau membuat aplikasi organisasi. Digitalisasi harus menjadi transformasi cara organisasi melayani jamaah. Data warga harus tertata. Administrasi harus transparan. Pendidikan kader harus memanfaatkan teknologi. Dakwah harus masuk ke ruang digital. Literasi keagamaan harus diperkuat untuk menghadapi banjir informasi.

Namun modernisasi itu tidak boleh membuat NU kehilangan ruh pesantren. Di sinilah kaidah al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah menemukan relevansinya. Tradisi menjadi akar, teknologi menjadi alat dan kemaslahatan menjadi tujuan.

Setelah Pemilihan: Tidak Boleh Ada yang Merasa Kalah

Ini mungkin bagian paling penting dari seluruh Muktamar. Ketika pemilihan selesai, satu nama akan mendapatkan amanah. Kandidat lain tidak boleh diposisikan sebagai orang yang kalah dan kemudian disingkirkan.

Dalam tradisi NU, ukhuwah harus lebih panjang umurnya daripada kontestasi. Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu.” (QS Al-Hujurat [49]: 10).

Ayat ini mengingatkan bahwa persaudaraan adalah fondasi yang tidak boleh dikalahkan oleh perbedaan pilihan.

Muktamar harus menghasilkan pemenang, tetapi jangan menghasilkan pecundang. Kalimat ini mungkin terdengar paradoksal, tetapi justru di situlah kedewasaan NU diuji. Yang menang harus merangkul. Yang belum mendapat amanah harus tetap berkhidmah. Pendukung kandidat harus kembali menjadi saudara. Dan struktur organisasi harus kembali bekerja untuk jamaah. Muktamar selesai, tetapi NU harus terus berjalan.

Tambakberas dan Pesan Persatuan

Tambakberas memiliki simbolisme yang kuat. Di tempat yang memiliki hubungan sejarah dengan KH Abdul Wahab Chasbullah itu, Muktamar ke-35 seharusnya tidak hanya menghasilkan keputusan organisatoris, tetapi juga menghidupkan kembali spirit para muassis.

Para pendiri NU tidak mendirikan organisasi untuk mempertontonkan siapa yang paling hebat. Para muasis itu membangun jam’iyah untuk menjaga agama, mengembangkan ilmu, merawat umat, dan mengabdi kepada bangsa. Karena itu, Muktamar ke-35 harus kembali kepada spirit tersebut.

Kembali kepada khidmah.

Jika kontestasi membuat warga NU semakin berjarak, berarti ada sesuatu yang harus dikoreksi. Akan tetapi jika kontestasi akan melahirkan gagasan-gagasan baru, memperkuat kaderisasi, memperbaiki tata kelola, dan mempertemukan berbagai kekuatan NU, maka kontestasi telah menemukan maknanya.

Muktamar bukan tempat untuk mencari siapa yang paling NU. Muktamar adalah tempat untuk menemukan cara terbaik agar NU semakin bermanfaat.

Ahirnya, Tidak Ada Kandidat yang Lebih Besar daripada NU

Pada akhirnya, setiap kandidat memiliki kelebihan dan kekurangan. Setiap tokoh membawa pengalaman, jaringan, gagasan, dan perspektif masing-masing. Tidak bijak jika warga NU menghakimi seseorang hanya karena pilihan politik-organisatorisnya. Juga tidak tepat apabila dukungan kepada seorang kandidat berubah menjadi klaim bahwa hanya kandidat tersebut yang mampu menyelamatkan NU.

NU tidak dibangun oleh satu orang. NU adalah hasil dari kerja kolektif ulama, kiai, santri, pengurus, jamaah, dan seluruh warga Nahdliyin yang selama puluhan tahun menjaga tradisi dan mengembangkan khidmah. Karena itu, siapa pun yang nantinya memperoleh amanah memimpin PBNU harus dipandang sebagai pemegang mandat organisasi, bukan pemilik NU.

Begitu pula siapa pun yang belum mendapatkan amanah tetap mempunyai ruang yang sama luas untuk mengabdi. Mungkin inilah makna terdalam dari khidmah: bekerja bukan karena jabatan, tetapi karena panggilan.

Dalam perspektif kemaslahatan, jabatan adalah sarana, bukan tujuan. Kepemimpinan adalah amanah, bukan privilese. Dan Muktamar adalah jalan musyawarah, bukan medan permusuhan.

Maka, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas hendaknya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen: menjaga tradisi, memperbaiki tata kelola, memperkuat kaderisasi, memajukan pesantren, mengembangkan ekonomi jamaah, memasuki ruang digital, dan merawat persatuan bangsa.

Kita boleh berbeda pilihan. Kita boleh memiliki kandidat yang berbeda. Kita boleh berdebat tentang gagasan. Tetapi jangan pernah kehilangan persaudaraan. Sebab setelah semua spanduk diturunkan, setelah semua forum ditutup, setelah hasil pemilihan diumumkan, dan setelah para muktamirin kembali ke daerah masing-masing, yang tersisa adalah satu hal: NU, Dan NU harus tetap utuh. Karena itu, Muktamar ke-35 jangan hanya melahirkan siapa yang memimpin NU.

Muktamar harus melahirkan NU yang lebih kuat, lebih dewasa, lebih tertata, lebih mandiri, lebih relevan, dan lebih bermanfaat.

Dari Tambakberas, mari belajar bahwa perbedaan adalah keniscayaan, tetapi persatuan adalah tujuan. Dan tujuan itulah yang harus kita perjuangkan.

Muktamar boleh selesai. Kepemimpinan boleh berganti. Tetapi khidmah kepada NU, umat, dan Indonesia tidak boleh berhenti.

=================================

Biodata Penulis

Nurhadi, S.Sos.I., M.H. adalah Wakil Sekretaris PCNU Lampung Selatam. Ia aktif dalam kegiatan organisasi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lampung Selatan. Penulis aktif di laman pcnulamsel.id


[1] Haekal Attar, “PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Tambakberas Jombang, 27–31 Agustus 2026,” NU Online, 7 Juli 2026. PBNU menetapkan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 melalui Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah.

[2] Rahmat Hidayat, “Guyub Rukun Saklawase: Spirit Tambakberas untuk Muktamar ke-35 NU,” NU Online, 21 Juli 2026. Artikel tersebut menguraikan posisi historis Tambakberas dan keterkaitannya dengan KH Abdul Wahab Chasbullah serta semangat kembali kepada akar perjuangan NU.

[3] “Resmi, PBNU Rilis Daftar Panitia Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 NU,” NU Online Jabar, 11 Mei 2026. Kepanitiaan Munas Alim Ulama, Konbes, dan Muktamar ke-35 disahkan melalui Surat PBNU Nomor 251/PB.01/A.II.01.01/99/05/2026.

[4] “Persiapan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas: Akomodasi Muktamirin Rampung, Dapur Umum Masuk Tahap Penyelesaian,” NU Online Jombang, 17 Juli 2026.

[5] Haekal Attar, “PBNU Bakal Umumkan Daftar Peserta Tetap Muktamar Ke-35 NU Lebih Awal,” NU Online, 8 Juli 2026; serta “PBNU Berikan Pertimbangan Khusus bagi PWNU dan PCNU se-Papua untuk Ikuti Muktamar ke-35 NU,” NU Online, 7 Juli 2026.

[6] Suci Amaliyah, “Gus Yahya Nyatakan Maju Kembali di Muktamar Ke-35 NU, Ingin Tuntaskan Program,” NU Online, 22 Juli 2026.

[7] Ibid, Gus Yahya menyatakan kembali maju dengan alasan antara lain ingin menyelesaikan dan menyempurnakan agenda strategis yang telah dirintis pada periode sebelumnya.

[8] Suci Amaliyah, “Maju Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yusuf Soroti Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Pesantren,” NU Online, 24 Juli 2026. Artikel tersebut melaporkan kesiapan KH Muhammad Yusuf Chudlori maju serta dukungan dari 23 PCNU di Jawa Tengah.

[9] “Maju sebagai Calon Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa: Pengurus NU Harus Faqih dan Peka terhadap Kebutuhan Umat,” NU Online, 22 Juli 2026.

[10] Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah merupakan salah satu kaidah populer yang digunakan dalam khazanah pemikiran NU untuk menjelaskan sikap menjaga tradisi yang baik sekaligus mengambil hal baru yang lebih baik.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Telegram
WhatsApp
Threads

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Jika menginginkan update berita tentang NU Lampung Selatan. silahkan tinggalkan email disini

Jl. Lintas Sumatera No.308, Agom, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551

Jika menginginkan update berita tentang NU Lampung Selatan. silahkan tinggalkan email disini

Copyright © 2025 All rights reserved. Powered by PCNU Lampung Selatan